Penyelesaian Audit dan Laporan Audit

REVIEW KEWAJIBAN KONTIJEN DAN KOMITMEN
Kewajiban  Konjinjen  (Contigent  Liability)  adalah  potensi  kewajiban  di  masa  mendatang  kepada  pihak  luar sebesar jumlah yang tidak diketahui dari aktivitas yang telah  terjadi. 
Diperlukan tiga kondisi agar kewjiban kontinjen ada: 
  1. Terdapat potensi pembayraan di masa depan ke pihak luar atau kerusakan aktiva (set) yang diakibatkan oleh kondisi yang sama. 
  2. Terdapat ektikpastian mengenai jumlah pembayaran atau kerusakan di masa mendatang. 
  3. Hasil akan dipecahkan oleh satu atau bebrapa kejaidan di masa mendatang. 

Auditor terutama mencurahkan perhatiannya pada beberapa kewajiban kontinjen: 
  • Tuntutan tertunda (pending) untuk pelanggaran paten, kewajiban produk, atau tindakan lainnya 
  • Perselisihan pajak penghasilan 
  • Garansi produk 
  • Diskonto wesel tagih 
  • Jaminan untuk kewajiban orang lain 
  • Saldo letter of credit yang beredar yang tidak digunakan 

Tujuan auditor yang utama dalam memverifikasi kewajiban kontinjen adalah: 
  • Mengevaluasi  perlakuan  akuntansi  kewajiban  kontinjen  yang  diketahui  untuk  menentukan  apakah  manajemen telah mengklasifikasikan dengan benar kontinjensi tersebut (tujuan klasifikasi penyajian dan pengungkapan). 
  • Mengidentifikasi  seberapa  praktis  setiap  kontinjensi  yang  belum  diidentifikasikan  oleh  manajemen  (tujuan kelengkapan penyajian dan pengungkapan).  

Prosedur  Audit  untuk  Menemukan  Kontijensi.  Langkah  pertama  dalam  mengaudit  kontinjensi  adalah  menentukan  ada tidaknya kontinjensi (tujuan keterjadian penyajian dan pengungkapan). Evaluasi  Kewajiban  Kontinjen  yang  Diketahui.  Jika  menyimpulkan  bahwa  ada  kewajiban  kontinjen,  auditor  harus mengevaluasi signifikansi kewajiban yang potensial itu dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan untuk memperoleh bukti mengenai tujuan keterjadian dan hak serta kewajiban penyajian dan pengungkapan. 
Prosedur Audit untuk Menemukan Komitmen. Pencarian komitmen yang tidak diketahui biasnaya dilakukan sebagai bagian dari audit atas setiap bidang audit. Auditor juga harus waspaada akan kemungkinan komitmen ketika membaca notulen, kontrak, dan file koresponden. 
Mengajukan  Pertanyaan  kepada  Pengacara  Klien  (inquiry  of  client;s  attorney),  merupakan  prosedur  utama  yang diandalkan  auditor  untuk  mengevaluasi  tuntutan  hukum  yang  diketahui  atau  klaim  lain  terhadap  klien  dan mengidentifikasi tuntutan tambahan.  

REVIEW TERHADAP PERISTIWA KEMUDIAN 
Review terhdapa  peristiwa kemudian (review  for  subsequent events)  atau  riview pasca  tanggal  neraca  yaitu  prosedur audit yang diisyaratkan oleh standar auditing untuk memverifikasi transaksi dan peristiwa yang dimaksud. 
Jenis  Peristiwa  Kemudian.  Ada  dua  jenis  peristiwa  kemudian  yang  memerlukan  pertimbangan  manajemen  dan  evaluasi auditor: 
1. Peristiwa  yang  memiliki  dampak  langsung  terhadap  laporan  keuangan  dan  memerlukan  penyesuaian. Beberapa peristiwa yang terjadi steelah tanggal neraca meyediakan informasi tambahan bagi manajemen yang membantunya menentukan penyjian yang wajar saldo akun pada tanggal neraca. Informasi mengenai peristiwa tersebut akan membantu auditor dalam memverifikasi saldo. 
2. Peristiwa  yang  tidak  memiliki  dampak  langsung  terhdapa  laporan  keuangan  tettapi  memerlukan pengungkapan. Peristiwa kemudian jenis ini menyediakan bukti tentnag kondisi yang tidaks esuai pada tanggal neraca  dilaporkan  tetapi  muncul  setelah  tanggal  neraca  dan  cukup  signifikan  sehingga  memerlukan pengungkapan. Contoh jenis peristiwa kemudian yang tidak diakui meliputi: 
  • Penurunan nilai pasar sekuritas yang dipegang untuk investasi sementara atau untuk dijual kembali. 
  • Penerbitan sekuritas obligasi atau ekuitas
  • Penurunan  nilai  pasar  persediaan  sebagai  konsekuensi  dari  tindakan  pemerintah  yang  menghalangi penjualan lebih lanjut sutau produk. 
  • Kerugian persediaan yang tidak diasuransikan akibat kebakaran 
  • Merger atau akuisisi 

Pengujian Audit
Terdapat dua katagori prosedur audit untuk review peristiwa kemudian: 
1. Prosedur  yang  biasanya  diintegrasikan  sebagai bagian  dari  verifikasi  saldo akun  akhir  tahun.  Mencakup pengujian pisah batas dan penilaian yang dilakukan sebagai bagian dari pengujian atas rincian saldo. 
2. Prosedur yang dilaksanakan terutama  untuk tujuan mengungkapkan peristiwa atau  transaksi yang  harus diakui  sebagai  peristiwa  kemudian.  Pengujian  dilaksanakan  secraa khusus  untuk  memperoleh  informasi  yang kana  dimasukkan  ke  dalam  saldo  akun  tahun  berjalan  atau  catatan  kaki  sebgaai  oengujian  atas  tujuan kelengkapan penyajian dan pengungkapan. Pengujian tersebut mencakup hal berikut:
  • Mereview catatan kaki yang disiapkan setelah tanggal neraca. 
  • Mereview laporan internal yang disipakan pada tanggal neraca. 
  • Memeriksa notulen yang diterbitkan pada tanggal neraca. 
  • Berkorespondensi dengan pengacara. 
  • Pengajuan pertanyaan kepada manajemen. 
  • Memperoleh letter of representation. 

Penanggalan Ganda
Auditor memiliki dua pilihan sebanding yang dapat diterima untuk memperluas pengujian peristiwa kemudian: 
  1. Memperluas semua pengujian peristiwa kemudian hingga ke tanggal yang baru. Untuk hal ini, auditor hanya mengubah tanggal laporan audit ke tanggal yang baru. 
  2. Membatasi review perostiwa kemudian pada persoalan yang berhubungan dengan peristiwa kemudian yang baru.  Auditor  menerbitkan  Laporan  audit  dengan  tanggal  ganda  (dual  dated  auidt  report),  yang  berarti laporan audit tersebut memasukkan dua tanggal: tanggal yang pertama pada saat pekerjaan lapangan selesai, kecuali untuk pengecualian tertentu. Tanggal kedua, yang selalu lebih lambat, untuk pengecualian.  

AKUMULASI BUKTI AKHIR 
Melaksanakan Prosedur Analitis Akhir. Melaksanakan prosedur analitis bermanfaat sebagai review akhir atas salah saji yang  material  atau  masalah  keuangan  yang  tidak  ditemukan  selama  pengujian  lain  dan  untuk  membantu  auditor mengambil pandangan objektif akhir terhadap laporan keuangan. Mengevaluasi Asumsi Going-Concern. Standar auditing mengharuskan auditor mengevaluasi apakah  terdapat karaguan yang  subtansial  mengenai  kemampuan  klien  untuk  terus  going  concern  setidaknya  selama  satu  bulan  stelah  tanggal neraca. Penilaian kahir atas status going concern entitas dilakukan setelah semua bukti dikumpulkan dan penyesuaian auidt yang diusulkan telah dimasukkan ke dalam laporan keuangan. 
Memperoleh  Surat  Representasi  Manajemen.  Surat  Representasi  (Letter  of  Representation)  mendokumentasikan representasi  lisan  yang  pelaing  penting  selama  audit.  Surat  tersebut  dibuat  di  atas  kertas  yang  berkop  surat  klien, dialamatkan  ke  kantor  akuntan  publik,  dan  ditandatangani  ooleh  pejabat  puncak  perusahaan,  biasnaya  presiden direktur, dan chief financial officer. 
Mempertimbangkan Informasi Tambahan dalam Kaitannya dengan Laporan Keuangam secara Keseluruhan. Klien seirngkali memasukkan  informasi  tambahan di  luar  laporan keuangan  dasar  di  mana  materinya  diisapkan  bagi  manajemen  atau emakai  luar.  Standar  auditing  merujuk  informasi  tambahan  tersebut  sebagai  informasi  tambahan  dalam  kaitannya dnegan laporan keuangan serta keseluruhan. 
Membaca Informasi Lain dalam Laporan Tahunan. Standar auditing mengahruskan auditor untuk membaca informasi lain yang dimasukkan dalam laporan tahunan (other information included in annual report) yang berhubungan langung dengan laporan keuangan.   

MENGEVALUASI HASIL 
Bukti yang Tepat dan Mencukupi. Untuk membantu memutuskan apakah bukti auidt sudah mencukup, auditor sering kali menggunakan penyelesaian daftar pemeriksaan audit (completing the audit checklist) yang merupakan sis item yang mugkin telah terabaikan
Bukti yang Mendukung Pendapat Auditior.  Apabila ditemukan salah saji, maka auditor dapat menyimpan bukti/catatan salah saji tersebut dan menggabungkannya degan cara yang berbeda, tetapi banyak auditor menggunakan skedul audit salah saji yang belum disesuaikan (unadjusted misstatement auidt schedule) atau ikhtisar salah saji yang mungkin. Pengungkapan Laporan Keuangan. Sebagian besar dari review akhir terhdapa pengungkapan laporan keuangan, banyak kanotr  akuntan  publik  mengharuskan  penyelesaian  daftar  pemeriksaan pengungkapan  laporan  keuangan  (financial statement disclosure checklist) atas setiap audit. 
Mengaudit Review Dokumentasi. Ada tiga alasan mengapa seorang anggota kantor akuntan publik yang berpengalaman harus meneliti dnegan seksama review dokumentasi audit pada tahap penyelesaian audit: 
  1. Untuk mengevaluasi kinerja personil yang belum berpengalaman 
  2. Untuk memastikan bahwa audit memenuhi standar kinerja kanotr akuntan publik 
  3. Untuk mengatasi bias yang sering kali merecoki pertimbangan audit. 
Review  Indpenden.  Pada  tahap  penyelesaian  audit  yang  lebih  besar,  merupakan  hal  yang  umum  untuk  membiarkan laporan  keuangan  dan  seluruh  rangkaian  file  audit  direview  olwh  reviewer  independen  yang  sama  sekali  tidak berpartisipasi dalam audit, tetapi merupakan anggota kanotr akuntan publik yang melakukan audit. 
Ikhtisar Evaluasi Bukti. Mengikhtisarkan pengevaluasian apakah ada bukti yang tepat dan emncukupi serta apakah bukti tersebut mendukung pendapat atas laporan keuangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa audior mengevaluasi kecukupan dan kelayakan bukti dengan pertama kali mengevaluasi risiko auidt yang dicapai, menurut akun dan siklus, dan kemudian melakukan evaluasi yang sama atas laporan keuangan secara keseluruhan.  

MENERBITKAN LAPORAN AUDIT 
Aditor harus menunggu untuk memutiskan jebis laporan audit yang tepat yang akan diterbitkan hingga semua bukti telah terkumpul dan dievaluasi, termasuk semua langkah penyelesaian audit. Karena lapran audit merupakan stau-staunya hal yang  ingin  dilihat  oleh  sebagian  besar  pengguna dalam  proses  audit  dan  konseskuensi dari  laporan  audit  yang  tidak benar dapat sangat berat, maka penting untuk menerbitkan laporan audit yang benar. 


Sumber
https://www.studocu.com/id/document/universitas-pembangunan-nasional-veteran-jawa-timur/pemeriksaan-akuntansi-ii/penyelesaian-audit-prosedur/45998782

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lines Of Model